Cara

Cara Aktivasi Akun Coretax DJP

Aktivasi akun Coretax DJP dilakukan melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Wajib pajak yang pernah memiliki akun DJP Online dapat mengatur ulang kata sandi, sedangkan pemilik NPWP tanpa akun DJP Online dapat memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.

Yang Dibutuhkan

Siapkan NIK atau NPWP, alamat email aktif, nomor telepon yang terdaftar dan dapat diakses, serta perangkat dengan koneksi internet. Pastikan data identitas sesuai dengan data DJP. Untuk wajib pajak badan, pastikan pula informasi penanggung jawab atau PIC telah benar.

Langkah-langkah

  1. Buka situs resmi Coretax

    Kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id/ atau masuk melalui portal resmi pajak.go.id. Periksa alamat situs dengan teliti agar tidak memasukkan data pada halaman palsu.

  2. Tentukan status akun

    Ingat apakah Anda sebelumnya sudah memiliki akun DJP Online. Jalur aktivasi untuk pengguna lama berbeda dari wajib pajak yang memiliki NPWP tetapi belum pernah menggunakan DJP Online.

  3. Atur ulang kata sandi pengguna lama

    Jika pernah memiliki akun DJP Online, pilih menu Lupa Kata Sandi pada halaman Coretax. Masukkan data yang diminta sesuai profil wajib pajak.

  4. Pilih tujuan pengiriman

    Pilih email atau nomor telepon yang masih aktif jika opsinya tersedia. Sistem akan mengirimkan tautan atau petunjuk untuk membuat kata sandi baru melalui saluran tersebut.

  5. Buat kata sandi baru

    Buka pesan resmi yang diterima, ikuti tautannya, lalu buat kata sandi yang kuat dan berbeda dari akun lain. Jangan membagikan kata sandi atau kode verifikasi kepada siapa pun.

  6. Aktifkan akun tanpa DJP Online

    Jika sudah memiliki NPWP tetapi belum pernah menggunakan DJP Online, kembali ke halaman utama dan pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.

  7. Lengkapi formulir aktivasi

    Masukkan identitas, email, nomor telepon, dan informasi lain yang diminta. Gunakan data yang benar, aktif, dan sesuai dengan catatan DJP agar proses verifikasi dapat dilakukan.

  8. Periksa pesan konfirmasi

    Setelah permohonan dikirim, periksa kotak masuk email, folder spam, dan pesan pada nomor telepon yang didaftarkan. Ikuti petunjuk konfirmasi yang berasal dari kanal resmi DJP.

  9. Masuk dan periksa profil

    Login menggunakan ID pengguna dan kata sandi baru. Periksa nama, alamat, kontak, status wajib pajak, dan data penanggung jawab untuk memastikan informasi pada akun sudah sesuai.

  10. Amankan akses akun

    Keluar dari akun setelah selesai, terutama jika menggunakan perangkat bersama. Simpan kata sandi dengan aman dan jangan pernah memberikan kode verifikasi, passphrase, atau kode otorisasi kepada pihak lain.

Tips

Gunakan jaringan dan perangkat pribadi, ketik alamat situs secara langsung, serta buat kata sandi unik. Perbarui email dan nomor telepon melalui jalur resmi jika sudah tidak aktif. Simpan bukti permohonan atau tangkapan layar pesan kesalahan tanpa memperlihatkan data sensitif.

Masalah Umum

Tautan aktivasi tidak diterima: periksa folder spam, pastikan email dan nomor telepon masih aktif, lalu tunggu dan coba kembali sesuai petunjuk sistem. Data tidak cocok: periksa penulisan NIK, NPWP, dan kontak atau minta pembaruan melalui DJP. Akun badan tidak menampilkan layanan: periksa data penanggung jawab, PIC, dan hak akses. Situs bermasalah: lihat pengumuman resmi dan coba kembali. Tata cara dapat berubah; verifikasi panduan terbaru di pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak dan kantor pajak.

FAQ

Apakah pengguna DJP Online harus mendaftar ulang?

Pada umumnya tidak perlu membuat pendaftaran wajib pajak baru. Pengguna DJP Online dapat memulai akses Coretax melalui menu Lupa Kata Sandi dan mengikuti proses pengaturan ulang kata sandi.

Bagaimana jika email atau nomor telepon sudah tidak aktif?

Jangan menggunakan kontak milik orang lain. Hubungi layanan resmi DJP atau kantor pajak untuk memperbarui data sesuai prosedur terbaru.

Apakah aktivasi akun sama dengan membuat Kode Otorisasi DJP?

Tidak. Aktivasi akun memberikan akses ke Coretax, sedangkan Kode Otorisasi DJP digunakan untuk kebutuhan penandatanganan elektronik tertentu dan memiliki proses tersendiri.