Cara Aktivasi Akun Coretax DJP
Aktivasi akun Coretax DJP dilakukan melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Wajib pajak yang pernah memiliki akun DJP Online dapat mengatur ulang kata sandi, sedangkan pemilik NPWP tanpa akun DJP Online dapat memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
Yang Dibutuhkan
Langkah-langkah
- Buka situs resmi Coretax
Kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id/ atau masuk melalui portal resmi pajak.go.id. Periksa alamat situs dengan teliti agar tidak memasukkan data pada halaman palsu.
- Tentukan status akun
Ingat apakah Anda sebelumnya sudah memiliki akun DJP Online. Jalur aktivasi untuk pengguna lama berbeda dari wajib pajak yang memiliki NPWP tetapi belum pernah menggunakan DJP Online.
- Atur ulang kata sandi pengguna lama
Jika pernah memiliki akun DJP Online, pilih menu Lupa Kata Sandi pada halaman Coretax. Masukkan data yang diminta sesuai profil wajib pajak.
- Pilih tujuan pengiriman
Pilih email atau nomor telepon yang masih aktif jika opsinya tersedia. Sistem akan mengirimkan tautan atau petunjuk untuk membuat kata sandi baru melalui saluran tersebut.
- Buat kata sandi baru
Buka pesan resmi yang diterima, ikuti tautannya, lalu buat kata sandi yang kuat dan berbeda dari akun lain. Jangan membagikan kata sandi atau kode verifikasi kepada siapa pun.
- Aktifkan akun tanpa DJP Online
Jika sudah memiliki NPWP tetapi belum pernah menggunakan DJP Online, kembali ke halaman utama dan pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
- Lengkapi formulir aktivasi
Masukkan identitas, email, nomor telepon, dan informasi lain yang diminta. Gunakan data yang benar, aktif, dan sesuai dengan catatan DJP agar proses verifikasi dapat dilakukan.
- Periksa pesan konfirmasi
Setelah permohonan dikirim, periksa kotak masuk email, folder spam, dan pesan pada nomor telepon yang didaftarkan. Ikuti petunjuk konfirmasi yang berasal dari kanal resmi DJP.
- Masuk dan periksa profil
Login menggunakan ID pengguna dan kata sandi baru. Periksa nama, alamat, kontak, status wajib pajak, dan data penanggung jawab untuk memastikan informasi pada akun sudah sesuai.
- Amankan akses akun
Keluar dari akun setelah selesai, terutama jika menggunakan perangkat bersama. Simpan kata sandi dengan aman dan jangan pernah memberikan kode verifikasi, passphrase, atau kode otorisasi kepada pihak lain.
Tips
Masalah Umum
FAQ
Apakah pengguna DJP Online harus mendaftar ulang?
Pada umumnya tidak perlu membuat pendaftaran wajib pajak baru. Pengguna DJP Online dapat memulai akses Coretax melalui menu Lupa Kata Sandi dan mengikuti proses pengaturan ulang kata sandi.
Bagaimana jika email atau nomor telepon sudah tidak aktif?
Jangan menggunakan kontak milik orang lain. Hubungi layanan resmi DJP atau kantor pajak untuk memperbarui data sesuai prosedur terbaru.
Apakah aktivasi akun sama dengan membuat Kode Otorisasi DJP?
Tidak. Aktivasi akun memberikan akses ke Coretax, sedangkan Kode Otorisasi DJP digunakan untuk kebutuhan penandatanganan elektronik tertentu dan memiliki proses tersendiri.
