Cara

Cara Mengakses Coretax DJP

Akses Coretax DJP melalui alamat resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Masuk menggunakan ID pengguna dan kata sandi Coretax; jika belum pernah mengaksesnya, ikuti proses pengaturan ulang kata sandi atau aktivasi akun sesuai status Anda.

Yang Dibutuhkan

Siapkan NIK atau NPWP, kata sandi Coretax, alamat email dan nomor telepon yang terdaftar, serta perangkat dengan koneksi internet. Pastikan data kontak masih aktif karena dapat digunakan untuk menerima tautan, kode, atau pemberitahuan dari DJP.

Langkah-langkah

  1. Buka situs resmi Coretax

    Ketik https://coretaxdjp.pajak.go.id/ pada bilah alamat browser atau buka melalui portal resmi pajak.go.id. Periksa ejaan domain untuk menghindari situs palsu.

  2. Pilih menu masuk

    Pada halaman utama Coretax, pilih menu login atau masuk. Jangan membuka tautan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.

  3. Masukkan ID pengguna

    Isi ID pengguna menggunakan NIK atau NPWP sesuai data yang terdaftar. Pastikan angka dimasukkan dengan benar dan tidak terdapat spasi tambahan.

  4. Masukkan kata sandi

    Gunakan kata sandi Coretax yang telah dibuat saat aktivasi atau pengaturan ulang. Masukkan kode keamanan jika halaman menampilkannya, lalu pilih tombol login.

  5. Atur ulang kata sandi jika diperlukan

    Jika sebelumnya memiliki akun DJP Online tetapi belum pernah masuk ke Coretax, pilih Lupa Kata Sandi. Isi data yang diminta dan ikuti tautan atau petunjuk yang dikirim melalui email atau SMS resmi.

  6. Aktifkan akun tanpa DJP Online

    Jika sudah mempunyai NPWP tetapi belum pernah memiliki akun DJP Online, pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak. Lengkapi formulir menggunakan identitas dan kontak yang sesuai dengan data DJP.

  7. Daftar sebagai wajib pajak baru

    Jika belum memiliki NPWP dan telah memenuhi kebutuhan untuk mendaftar, gunakan menu Daftar di Sini. Ikuti formulir registrasi dan persyaratan yang tersedia pada sistem.

  8. Periksa profil wajib pajak

    Setelah berhasil masuk, periksa nama, alamat, email, nomor telepon, status, dan informasi lain pada profil. Wajib pajak badan juga perlu memeriksa penanggung jawab, PIC, serta peran akses.

  9. Pilih layanan yang dibutuhkan

    Gunakan menu yang tersedia untuk registrasi, pelaporan SPT, pembayaran, atau layanan administrasi digital. Ketersediaan fitur dapat berbeda menurut jenis wajib pajak, masa pajak, dan hak akses pengguna.

  10. Keluar setelah selesai

    Pilih logout setelah menyelesaikan kegiatan, terutama saat menggunakan perangkat bersama. Jangan menyimpan kata sandi pada komputer umum dan hapus berkas pajak yang terunduh jika perangkat bukan milik pribadi.

Tips

Simpan alamat resmi Coretax sebagai bookmark, gunakan perangkat dan jaringan pribadi, serta buat kata sandi yang unik. Jangan membagikan kata sandi, kode verifikasi, passphrase, sertifikat elektronik, atau Kode Otorisasi DJP kepada siapa pun. Catat pesan kesalahan tanpa menampilkan data sensitif.

Masalah Umum

Tidak bisa login: periksa NIK atau NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan koneksi internet. Tautan reset tidak diterima: periksa folder spam serta pastikan email dan nomor telepon aktif. Data profil tidak sesuai: ajukan pembaruan melalui layanan resmi DJP. Menu untuk wajib pajak badan tidak muncul: periksa penanggung jawab, PIC, dan hak akses. Jika sistem mengalami gangguan, lihat pengumuman pajak.go.id dan coba kembali. Prosedur dapat berubah, sehingga panduan terbaru harus diverifikasi melalui DJP, Kring Pajak, atau kantor pajak.

FAQ

Apa alamat resmi untuk mengakses Coretax DJP?

Alamat resminya adalah https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Anda juga dapat membukanya melalui portal layanan pada situs pajak.go.id.

Apakah kata sandi DJP Online dapat langsung digunakan?

Pengguna lama dapat diminta membuat kata sandi Coretax melalui menu Lupa Kata Sandi. Ikuti petunjuk terbaru yang ditampilkan pada situs resmi DJP.

Apa yang harus dilakukan jika email terdaftar sudah tidak aktif?

Hubungi kanal resmi DJP atau kantor pajak untuk memperbarui data kontak. Jangan menggunakan email milik orang lain atau memberikan data akun kepada pihak yang tidak berwenang.